Peserta Diklat Tenaga Kerja Produktif Sub Kejuruan Las Listrik Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kesehatan dan Keselamatan kerja sangat penting diperhatikan oleh pekerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaanya.  Oleh karena itu, sehubungan dengan Diklat Tenaga Kerja Produktif sub Kejuruan las listrik yang diselenggarakan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin dan melindungi para peserta pelatihan yang notabene adalah calon tenaga kerja. 

Menurut Paulinus Totong, S.Sos., M.A.P. selaku Kepala Seksi Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja pada Bidang Tenaga Kerja, Diklat yang diselenggarakan dalam praktiknya banyak menggunakan peralatan tajam, peralatan listrik dan lainnya yang cukup beresiko pada para peserta.  Sehingga walaupun sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan para peserta wajib selalu berhati-hati dan menggunakan peralatan keamanan.  Hal tersebut dikatakan Totong setelah penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta Diklat di tempat praktik las Kamis 26/11/2020. 

Acara penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kepala Seksi Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Staf Bidang Tenaga Kerja, Instruktur dan Para Peserta Diklat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy