Dewan Minta Penjelasan Terkait Pendapatan Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (25/11/2020). Sidang paripurna beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi. Salah satu aspek yang disoroti dewan adalah sektor pendapatan.

Fraksi Demokrat melalu Maura Marselena Hiroh menuturkan, pendapatan asli daerah ditargetkan 48,8 miliar. Pihaknya pun meminta sumber dari sektor apa saja. Kemudian ada pula rencana pembangunan kantor yang tertunda karena pemotongan transfer pusat 2020. “Ini mohon penjelasan kantor mana saja yang tertunda,” ujarnya.

Fraksi PPP melalui Bahardi Abdul Azis menuturkan, muatan apbd 2021 sudah jelas. “Kami apresiasi nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Beberapa catatan dari Fraksi PPP sampaikan diantaranya dana insentif daerah 24 miliar. “Dana ini untuk apa saja. Kemudian Dak 2,8 miliar ke bidang mana saja,” ucapnya.

Fraksi PAN melalui H. Samsudin mengatakan ketergantungan pendanaan daerah relatif tinggi pada dana perimbangan ke Pemerintah Pusat. Kedepan tantangan semakin dinamis, terutama terkait target pendapatan daerah Rp 1,7 triliun. “Kita dituntut mendapatkan sumber-sumbar pendapatan untuk mencapai target tersebut, aspek pendapatan harus dimaksimalkan,” tuturnya.

Terkait pengurangan, Samsudin mengatakan apa yang akan dilakukan Pemda ke depan, untuk mengurangi jumlah pengangguran. “Peningkatan PAD dari OPD harus lebih diaktifkan, utamanya terkait dana insentif daerah,” tutur Samsudin. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy