
Komisi Informasi Kalimantan Barat kembali memberikan penganugerahan keterbukaan informasi kepada badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2020.
Penganugerahan ini diberikan kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (Monev) yang selanjutnya dilakukan pemeringkatan keterbukaan informasi terhadap ketaatan implementasi seluruh kewajiban badan publik.
Dari hasil monev Kabupaten Kapuas Hulu meraih peringkat ke 5 kategori kabupaten/kota informatif (berada di zona hijau) dari 14 Kabupaten/Kota yang dinilai oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, S.H. di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, rabu (25/11/2020).
Lima Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu Ir. Istiwa, M.Si sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama di Kabupaten Kapuas Hulu yang mendampingi Wakil Bupati pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada OPD atas kerjasama dan partisipasi sehingga bisa meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif.
“Mudah-mudahan kategori ini dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan, dan kepada OPD yang kurang aktif, kami mohon lebih optimal lagi memberikan informasi publik melalui aplikasi PPID” tuturnya.
