Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menjadi inspektur pada apel konsolidasi kontijensi kesiapsiagaan menghadapi bencana alam saat Pandemi COVID-19 di Mapolres Kapuas Hulu, Senin (9/11/2020). Apel tersebut melibatkan personil dari lintas instansi dan lembaga yang terkait penanggulangan bencana.
Bupati menuturkan kontijensi adalah suatu keaadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, mungkin juga tidak akan terjadi. “Rencana kontijensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontijensi atau yang belum tentu tersebut,” ujar Bupati.
Proses perencanaan tersebut melibatkan sekelompok orang atau organisasi yang bekerjasama secara berkelanjutan untuk merumuskan dan menyepakati tujuan-tujuan bersama, mendefinisikan tanggung jawab dan tindakan-tindakan yang harus diambil oleh masing-masing pihak. “Rencana kontijensi disusun dalam tingkat yang dibutuhkan dan merupakan prasyarat bagi tanggap darurat yang cepat dan efektif,” ungkap Bupati.
Rencana kontijensi pada intinya merupakan sebuah dokumen perencanaan yang harus benar-benar menghitung secara komprehensif Struktur tugas, penilaian resiko, strategi penindakan, kekuatan personil, sarana prasarana, tempat penampungan, kemampuan anggaran serta aspek-aspek teknis lainnya. Kealfaan salah satu pihak dalam penanggulangan bencana dapat mengakibatkan dampak yang luas di masyarakat. “Oleh karena itu
selaku Bupati saya Mengucapkan terima kasih banyak terhadap para pihak yang telah membantu korban banjir, TNI/Polri, sektor swasta, perusahaan, ormas, serta semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa material, tenaga dan pikiran serta dengan caranya masing-masing telah berkontribusi terhadap penanggulangan banjir di kabupaten Kapuas Hulu beberapa waktu yang lalu,” tuntasnya. (Yohanes)
