391 Pelanggar Prokes Ikut Rapid Test

Facebook
Twitter
LinkedIn

Di tengah pendemi caronavisus disease 2019 (Covid-19) ini pemerintah selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan tata tertib yang sudah terapkan pemerintah, agar Covid-19 ini cepat berakhir dan masyarakat pun bisa beraktivitas normal seperti biasanya.

Kasi Oprasional Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah, mengatakan pihaknya sering melakukan razia penerapan protokol kesehatan, baik itu di cafe-cafe, pasar dan di jalanan raya. “Sering  kami lakukan razia prokes itu, ” katanya saat temui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu (4/11/2020).

Azmi mengatakan razia protokol kesehatan bagian dari pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan diadakan razia ini masyarakat akan lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, karena Kabupaten Kapuas Hulu sendiri sudah masuk zona kuning Covid-19 saat ini. “Sekarang Kapuas Hulu zona kuning” unjarnya.

Dari giat razia protokol kesehatan, Azmi mengungkapkan ada 391 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker. Mereka yang melanggar Prokes langsung diberi teguran dan jalani rapid tes Covid-19. “Dari hasil repid tes yang sudah dijalankan kepada para pelanggar Prokes tersebut semuanya non reaktif Covid-19,” jelasnya.

Kendati demikian, Azmi menegaskan kepada masyarakat Kapuas Hulu agar tidak meremehkan virus Covid-19 dan selalu menerapkan ketat Prokes sesuai peraturan pemerintah. “Semoga dengan kita disiplin terapkan prokes, Covid-19 cepat berakhir dan dapat kembali normal,” tuntasnya. (yohanes) 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy