BPJS Kapuas Hulu Data Pekerja Untuk Bantuan Subsidi Upah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pandemi Caronavirus Disease 2019 (Covid-19) memberi dampak ekonomi, salah satunya penghasilan para buruh dan pekerja. Pemerintah Indonesia mengadakan bantuan subsidi upah untuk pekerja yang gajihnya di bawah 5 juta, hal ini dilakukan untuk membantu dan meringankan beban para pekerja yang berkurang penghasilannya. Subsidi upah dari pemerintah berupa bansos tunai Rp 600 ribu per bulan. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas Hulu, Dwi Nuhgroho mengatakan, dari bulan Agustus mareka sudah mengumpulkan data pekerja yang gajihnya di bawah Rp 5 juta, sesuai dengan amanah dari Presiden untuk diberikan bantuan subsidi upah. “Kami kumpulkan data pekerja dari bulan Agustus” katanya saat di datangi di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Selasa (3/11/2020).

Dwi mengatakan, pada bulan Juni total peserta BPJS Tenagakerja di Kabupaten Kapuas Hulu sekitar 15 ribu pekerja. Untuk data yang sudah dihimpun sampai 15 September, sekitar 10 ribu data pekerja yang sudah di kirim ke kantor pusat untuk diberikan pada giatnya. “Bulan Juni ada 15 ribu dan bulan September ada 10 ribu peserta” ungkapnya.

Dwi mengharapkan, bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah untuk para pekerja dapat digunakan dengan sebaik mungkin. Disisi lain, Dwi juga mengharapkan agar para pekerja tetap selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah aktivitas sesuai tata tertib pemerintah. “Semoga subsidi upah bisa bermanfaat dan selalu mengutamakan kesehatan di tengah aktivitas,” tuntas Dwi. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy