Bappeda Lakukan Koordinasi Penyusunan RKA Tahun 2021 di Dinas PUBMSDA

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga@kapuashulukab.go.id  – BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Eka Fittriadie Syafaad, S.Kom.,M.A.P. Kasubbid Monevdal BAPPEDA dan staf Rachel Hasiholan Simanjuntak, S.STP. telah melakukan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), senin (12/10/2020) di Ruang Kerja Sekretaris DPUBMSDA Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Dedy, S.T.,M.T. Sekretaris DPUBMSDA.

Sekretaris DPUBMSDA Dedy, S.T.,M.T. mengatakan tujuan dilakukan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 ke DPUBMSDA untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang menjadi acuan atau dasar hukum dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021.

Dengan adanya Koordinasi ini diharapkan  Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, menghasilkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sesuai dengan kebutuhan prioritas berdasarkan pagu indikatif yang berorientasi pada kinerja.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy