Ketua Komisi B, Aweng S.kom., M.M mengikuti rapat koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar kemendagri secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu. Jum’at (2/10/2020).
Rakor dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, S.H, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero, S.H, Forkopimda Kapuas Hulu, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, serta Seluruh Kepala OPD terkait yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Menteri dalam negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. diikuti seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Dalam Sambutanya Mendagri mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka sharing terkait kesiapan dalam menghadapi pilkada yang saat ini memasuki tahap kampanye, diharapkan iklim politik tetap kondusif, mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan protokol kesehatan.
Selain itu Mendagri mengatakan, bahwa rakor ini juga merupakan lanjutan dari rakornas tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pilkada serentak 2020 yang digelar pada tanggal (9-18) September 2020 lalu.
“Hasil rapat koordinasi tersebut antara lain adalah, mendorong semua pihak didaerah agar melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara masif dan terstruktur, mensosialisasikan PKPU nomor 10 tahun 2020, menyusun pakta integritas dan mensosialisasikannya mulai dari Forkopimda sampai unsur terendah didaerah,” terangnya.
“Kita semua berharap Pilkada Serentak 2020 ini dapat sukses dengan aman, lancar, dan dapat menjadi simbol demokrasi, hak pada rakyat, untuk memilih pemimpinya yang dapat memajukan daerahnya,” tegasnya.
“Kesuksesan pilkada 2020 ini diukur dari tidak terjadinya klaster-klaster baru penularan covid-19 dari kegiatan pilkada, untuk itu telah dilaksanakan penetapan peraturan KPU tentang larangan-larangan yang harus dipatuhi dalam pilkada serentak tersebut,”pungkasnya.