Kepala Disnakerintrans Menjadi Pembicara Dalam Acara Pertemuan Rutin Bulanan DWP Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Sabtu 3 Oktober 2020 menyelenggarakan pertemuan rutin bulanan, sabtu (3/10/2020). Sebagai tuan rumah pada bulan ini adalah DWP Disnakerintrans.  Hadir dalam acara tersebut Segenap Pengurus DWP Kabupaten, Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Unsur-unsur Pelaksana dari OPD serta Instansi Vertikal di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si.  Iwan (panggilan akrab Kepala Disnakerintrans membawakan materi tentang Pengembangan Industri Pangan dan Kerajinan Kabupaten Kapuas Hulu.  Menurut beliau Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik  (CPPOB)/ Good Manufacturing Practice (GMP)  adalah kunci persyaratan dasar menuju mutu dan keamanan pangan. Dengan penerapan GMP, diharapkan industri pengolah pangan dapat sekaligus memenuhi persyaratan produksi, persyaratan nilai estitika dan higienes, dan persyaratan yang dikehendaki para konsumen global/internasional.

Langkah awal yang perlu diperhatikan pada penerapan GMP adalah sikap, perilaku dan tanggung jawab (komitmen) oleh seluruh anggota perusahaan/pabrik/produsen terhadap produk-produk pangan yang dihasilkan.Tujuannya adalah menghasilkan produk akhir pangan yang bermutu, bergizi dan aman dikonsumsi, serta memenuhi selera/keinginan konsumen, bukan hanya bagi konsumen lokal tetapi juga konsumen global.

Terkait dengan kerajinan, di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat banyak kerajinan yang dihasilkan dari para Pelaku IKM diantaranya tenun ikat dan tenun sidan, sovenir, anyaman dari rotan, anyaman serat alam dan anyaman bambu (keban bronai, beriut, keranjang), kerajinan pandai besi (keris, mandau, dan jenis-jenis parang/pisau biasa), kerajinan kayu ulin/kayu belian (meja, kursi, lesung, talenan).

Semakin tinggi kualitas bahan dan rumit proses pembuatan kerajinan tersebut, maka kerajinan akan dibeli dengan harga yang semakin mahal pula.

Oleh karena itu, Dharma Wanita sebagai istri dari PNS diharapkan dapat berkreasi memanfaatkan waktu yang dapat menambah penghasilan keluarga. Tutupnya.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy