Monitoring Kearsipan pada Disnakerintrans

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu  melalui Bidang Kearsipan melakukan monitoring kearsipan pada Disnakerintrans hari Kamis 1/9/ 2020 di Ruang Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sarjani, S.E. beserta Staf, Kasubbag Umum Dan Aparatur Disnakerintrans beserta Staf, dan Petugas Pengelola Arsip pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Kearsipan Sarjani, S.E. memaparkan bahwa Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh suatu lembaga.

Arsip juga merupakan aset yang sangat berharga sehingga sangat  perlu dipelihara dan dilestarikan. Bahkan tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya.

Untuk itu arsip perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.  Oleh karena itu arsip memegang peran yang sangat penting yang harus dijaga keamanan dan keabsahannya dengan memenuhi tiga kriteria yaitu terpercaya, otentik dan legal.

Selain melakukan monitoring, Sarjani juga menjelaskan tentang pengisian instrument pengawasan internal kearsipan.  Berkaitan dengan hal tersebut ada formulir yang harus diisi oleh Unit Pengolah Arsip dan Unit Kearsipan pada Disnakerintrans.  Formulir yang diisi meliputi beberapa aspek diantaranya adalah penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan dan lain sebagainya. 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy