Bertempat di aula Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu pada 23/9/2020 telah dilakukan penadatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu yang ditandatangi langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Rony Januardi, S.Sos., M.Si dengan Ketua WWF Indonesia Kapuas Hulu Hermas Rintik Maring,S.S. Penandatanganan PKS ini sebagai tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu dengan Yayasan WWF Indonesia pada 15 Juni 2020 di Putussibau.
MoU tersebut mengenai Kerjasama dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu, khusus di sektor Perikanan yakni Mewujudkan Pembangunan Perikanan Berkelanjutan di Penandatanganan dilakukan oleh secara langsung.
Dengan memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan tersebut tidak ada acara seremonial, menjaga jarak serta mengunakan masker dan hanya dihadiri Kepala WWF di Kapuas Hulu, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Teknis, UPT BI Kelansin dan Kasubag Program lingkup Dinas Perikanan Kapuas Hulu.
Acara yang dipandu oleh moderator Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP., M.Si dimulai pada pukul 14.30 mendengarkan sambutan dari sambutan ketua WWF Indonesia dalaam hal ini diwakili oleh Hermas Rintik Maring,S.S. dalam sambutannya Hermas menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perikanan yang sudah menfasilitasi kegiatan penandatanganan yang dihadiri lengkap dari Eselon III. Selain itu dia berharap kerjasama saat ini menjadi langkah awal untuk mendukung pembangunan perikanan Kapuas Hulu yang lebih baik.
Seperti yang disampaikan Hermas selaku pihak kedua bahwa perjanjian kerjasama ini berlangsung selama 5 tahun yakni dari tahun 2020 – 2025 sehingga kegiatan masih untuk dikembangkan. Ada 8 sektor yang menjadi stakholder dalam kerjasama pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu salah satunya Dinas Perikanan. Dipilihnya Dinas Perikanan karena sektor Perikanan dari RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu sektor unggulan.
Terdapat tiga program yang dikerjasamakan yakni program pengelolaan perikanan tangkap, program pengelolaan pemasarakan perikanan dan program pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya. Fokus pada tiga Desa yakni Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Desa Penepian Raya dan Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong.
Lanjut Kepala Dinas Perikanan sebelum dilakukan penandatanganan dengan WWF, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang akan dilakukan dengan Dinas Perikanan. Ronny Januardi S.Sos.,M.Si selaku pihak pertama menekankan kepada WWF untuk dapat lebih mendalami apa yang menjadi masalah atau isu trategis seperti yang tertera dalam Renstra Dinas Perikanan tahun 2016 – 2021. Rony Januardi S.Sos.,M.Si menambahkan bahwa masalah utama perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu adalah rendahnya pasokan ikan baik dari tangkap, ikan olahan maupun budidaya. Sementara Dinas Perikanan sudah berupaya dengan kegiatan seperti pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, peningkatan produksi ikan tangkap dan ikan budidaya. Akan tetapi hingga saat ini belum bisa mencukupi kebutuhan konsumen dan pasar.
Ronny Januardi S.Sos.,M.Si berharap kepada WWF sebagai NGO bisa menjadi focus pada pemasalahan utama yang ada di tiga Desa potensial tersebut. Karena dengan mengetahui dan memetakan maslah yang ada di lapangan, program dan kegiatan yang akan dilakukan pastinya sesuai sasaran. Sesuai dengan tujuan OPD Dinas Perikanan sesuai dengan Renstra diarahakan kepada bagaimana menyediakan produk pangan ikan dalam jumlah yang cukup, sehingga dapat dihasilkan PDRB sektor Perikanan.
Sehingga Ronny Januardi S.Sos.,M.Si mengharapkan bahwa semua program dan kegiatan yang akan diarahkan kepada untuk mampu memenuhi pangan ikan yang berkualitas. Sehingga dengan adanya ikan berkulaitas akan menjadi produk unggulan hasil olahan perikanan yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pengolah dan pembudidaya.