Sidang paripurna pembahasan Perencanaan Peraturan Daerah (Perda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kembali digelar Lembaga Legislatif Kapuas Hulu, Senin (28/9/2020). Sidang paripurna tersebut beragendakan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH. Salah satu objek tanggapan Bupati adalah tentang realisasi dana penanganan Covid-19.
Total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu Rp 73 miliar dan telah terealisasi Rp 26 miliar.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Anton Pamero menjelaskan terkait floting dana penanganan Covid-19. Pada awal saat pandemi Covid-19 muncul, Pemerintah membuat berbagai regulasi untuk dasar Pemda-KH menanganinya.
“Pembentukan gugus tugas salah satu dari kebijakan Pemerintah Pusat. Kebijakan lainnya adalah memotongan anggaran Pemda, transfer daerah dan dana desa, untuk di kabupaten hal ini juga sudah di sepakati Pemda dengan Dewan,” tuturnya, Senin (28/9/2020).
Anggaran Pemda-KH keseluruhan dipotong Rp 194 miliar, memyesuaikan aturan dari Kementerian Keuangan. Pemotongan itu untuk Penanganan Covid-19 secara nasional, akibatnya ada dana paket pekerjaan yang dipotong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu.
“Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu, setelah penyesuaian APBD kedua, total anggarannya Rp 73 miliar untuk covid-19. Anggaran tersebut berasal dari dana Refokus Rp 26,9 miliar, dan realokasi 46 miliar lebih, ” terang Wabup.
Dari total dana itu, terealisasi Rp 26 miliar. Rinciannya untuk realisasi program Dinas Kesehatan Rp 11 miliar. Realisasi di prog Dinas Lingkungan Hidup Rp 1 miliar. Realisasi program di Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan Rp 359 jt. Realisasi BPBD Rp 836 juta. Realisasi di Satpol PP Rp 43 juta.
“Sisanya digunakan sebagau anggaran tidak terduga Rp 12,5 miliar. Rinciannya Rp 9,4 miliar digunakan Dinkes untuk anggaran kesehatan. Dinas Perdagangan UKM Perdagangan untuk bantuan sembako Rp 458 jt. Lalu BPBD untuk kegiatan tanggap darurat Rp 2,5 miliar,” papar Wabup.
Menurut Wabup, presentase serapan dana penanganan Covid-19 baru 25 persen. Jumlah dana untuk penanganan Covid-19, akan tetap dipertahankan sebagai antisipasi permasalahan Covid-19. “Kondisi Covid-19 mungkin saat ini masih aman, tapi kita harus antisipasi jangan sampai kondisi berubah menjadi seperti di Jakarta, harus ada antisipasi, ” tegas Wabup.
Wabup menegaskan pihaknya akan hati-hati memanfaatkan dana Covid-19, sesuai prosedur dan seefektif mungkin untuk kebutuhan masyarakat.
“Pengunaan anggaran diupayakan tepat sasaran, efektif bagi masyarakat, dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tegas Wabup. (yohanes)