Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat teknis Komisi Penilai AMDAL di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (24/9/2020) Rapat tersebut membahas dokumen KA-ANDAL rencana usaha dan atau kegiatan pengembangan RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin menyampaikan, dari hasil rapat dilakukan evaluasi penilaian AMDAL, perbaikan redaksi dokumen kerangka acuan ANDAL RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau lebih terperinci dan spesifik.
“Kemudian konsistensi peta, peta titik pengambilan sampel lebih diperjelas, sistematika penulisan Kerangka Acuan harus sesuai dengan standarisasi yang ada,” ungkapnya.
Rapat teknis tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup, dihadiri ahli bidang kesehatan, ahli bidang lingkungan, ahli bidang ekonomi, ahli bidang biologi, ahli bidang sosbud, ahli bidang perencanaan pembangunan.
“Kemudian penyusun AMDAL bersertifikat, oleh Dinas Perumahan dan Cipta Karya, Dinas Penanaman Modal, dan Badan Pertanahan,” paparnya.
Pada intinya kata Nazaruddin, tujuan daripada rapat teknis itu untuk penyempurnaan Kerangka Acuan dan tanggapan saran dari berbagai ahli dan profesi.
Bentuk kegiatan berupa pemaparan, diskusi, dengan menghadirkan narasumber dari Konsultan AMDAL PT Pandu Persada dan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalbar