Kunjungan Imigrasi Putussibau Ke Disnakerintrans

Facebook
Twitter
LinkedIn

Perkembangan globalisasi mendorong terjadinya pergerakan aliran modal dan investasi ke berbagai penjuru dunia, terjadi pula migrasi penduduk atau pergerakan tenaga kerja antar negara. Pergerakan tenaga kerja tersebut berlangsung karena investasi yang dilakukan di negara lain pada umumnya membutuhkan pengawasan secara langsung oleh pemilik/investor.

Sejalan dengan itu, demi menjaga kelangsungan usaha dan investasinya. Untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum serta penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan, maka Pemerintah harus cermat menentukan policy yang akan diambil guna menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing (modal asing) dengan tenaga kerja dalam negeri.

Oleh karenanya arus datangnya orang asing baik pelancong, TKA atau tujuan lainnya ke dalam negeri kita perlu dilakukan melalui mekanisme, prosedur dan pengawasan yang sangat ketat, terutama dengan cara mewajibkan bagi perusaahan atau korporasi yang mempergunakan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia dengan membuat rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor PER.02/MEN/III/2008 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, terlebih lagi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Terkait dengan hal tersebut pada Rabu 23/9/ 2020 pihak Kantor Imigrasi Putussibau berkunjung ke Disnakerintrans dalam hal ini Bidang Tenaga Kerja.  Kunjungan tersebut diterima langsung di Ruang Bidang Tenaga Kerja oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Drs. Subandi dan Kepala Seksi Pelatihan, Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja Paulinus Totong, S.Sos., M.A.P. sedangkan Pihak Kantor Iigrasi 5 orang. 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi tentang orang asing dan TKA yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal monitoring, evaluasi dan pembinaan kepadanya.  Dari pertemuan itu belum disepakati kapan waktu yang tepat dan sinkron untuk melakukan movev dan pembinan tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy