KPU-KH Akan Umumkan Hasil Verifikasi Bakal Calon

Facebook
Twitter
LinkedIn

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menyelesaikan tahapan verifikasi syarat calon untuk kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2020. Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan oleh KPU Kapuas Hulu dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mitra Sentosa, Minggu (13/9/2020) siang.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap syarat calon yang diajukan tiga bakal Pasangan Calon (Paslon), yakni Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, Hamdi Jafar-John Itang dan H.Baiduri-Rufina. Hasil verifikasi itu akan disampaikan dalam rapat pleno terbuka. “Kami dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 12 September kemarin melakukan verifikasi syarat calon,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Yani, pada siang hari ini (Minggu 13 September 2020, red) pihaknya akan melakukan rapat pleno terbuka. Sidang tersebut memberitahukan hasil verifikasi tersebut. “Kami akan lakukan rapat pleno terbuka terkait pemberitahuan hasil verifikasi bakal calon,” ucapnya.

Yani menjelaskan dari pemberitahuan hasil verifikasi tersebut, masih ada kesempatan untuk bakal calon untuk memenuhi persyaratan apabila kurang. Pemenuhan persyaratan tersebut ada batas waktunya. “Kami akan sampaikan pada pleno terbuka itu apakah syarat calon sudah memenuhi syarat atau belum, jika belum memenuhi syarat maka KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan dokumennya. Perbaikan dan penyerahan dokumen itu batas waktunya, hanya tiga hari dari tanggal 14-16 September 2020,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

Sekda Buka Pelatihan Teknis Manajemen Stres

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu membuka Pelatihan Teknis Manajemen Stres Bertempat Ruang Rapat DPRD, Senin (02/12/2024). Sekda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy