PENGAMANAN PEMBAGIAN DANA BST DI KANTOR PT POS INDONESIA PUTUSSIBAU

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu melaksanakan pengamanan di kantor PT Pos Indonesia Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu perihal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sat Pol PP di turunkan karna permintaan surat dari kantor pos tentang bantuan pengamanan “Pembagian BST tersebut dilakukan di Kantor Pos Putussibau dari tanggal 25 agustus s/d 3 september 2020” sebut Kepala seksi Pengendalian Operasi, Azmiyansyah,S.I.P Senin (31/8/2020).

Penyerahan BST di kantor Pos dilakukan dengan cara dijadwalkan berdasarkan desa dan kelurahan, guna mengatasi kerumunan sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp300 ribu per KPM, sehingga dengan pemberian BST Tahap 4 dan 5 maka jumlah bantuan yang disalurkan pada saat ini yaitu Rp600 ribu.

Terkait penurunan anggota Sat Pol PP, ditugaskan khusus untuk mengatur masayarakat yang akan mengambil BST sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Pergub nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid- 19

“anggota sat pol pp Dalam melakukan pengamanan pembagian BST, bersikap humanis serta menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dalam antrian serta ketika masuk halaman Kantor Pos wajib cuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona di putussibau” Kata Azmiyansyah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy