Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuat aturan terbaru untuk mendisplikan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang lebih masif.
Asisten I Setda Kapuas Hulu, Jantau menuturkan bahwa Pemda Kapuas Hulu memang sudah menggodok Peraturan Bupati yang tujuannya lebih mendisplinkan masyarakat, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. “Kita lihat ada penambahan yang cukup signifikan dalam kasus positif Covid-19, jadi ini sebagai salah satu cara untuk mendisplinkan masyarakat, ” ujarnya.
Jantau mengatakan, Covid-19 perlu perhatian serius semua pihak. Apabila hal tersebut terus saja diabaikan dan warga tidak mau ikut protokol kesehatan, kondisi akan semakin buruk. “Jangan kita abaikan, ini bisa jadi kasusnya semakin bertambah, ” tuntasnya.
Terkait penyususnan Perbup tentang protokol kesehatan, juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Bung Tomo, menurutnya tujuan utama Perbup tersebut ada menggugah kesadaran masyarakat. “Melalui Perbup itu nanti, kita ingin mengugah kesadaran masyarakat, betapa pentinggnya menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Ini mengurangi resiko masyarakat terkena virus tersebut, ” ujarnya.
Hal mendasar yang perlu dilakukan masyarakat adalah menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Dengan semua menggunakan masker, persentase penularan Covid-19 tersebut sanggat minim. “Apalagi kalau kita terapkan semua protokol kesehatan itu secara disiplin, harapannya pandemi Covid-19 akan cepat berlalu, ” tuntas Tomo. (yohanes)