Bupati Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sejumlah titik api muncul di kabupaten Kapuas Hulu, untuk itu Pemerintah setempat sudah melakukan berbagai langkah persiapan. Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan bawah terkait permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pihaknya sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait. “Kita sudah rapat terkait Karhutla di tingkat Provinsi Kalbar dan di Polres Kapuas Hulu,” ujar Bupati, Jumat (21/8/2020). 

Bupati menuturkan Karhutla ada aturan terbaru ditingkat Provinsi Kalbar. Hal ini juga sudah ditindaklanjuti dengan rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Karhutla.

“Terakhir ini kami masih menyiapkan rancangan Perbup karna Pergub sudah ada. Dari Pergub tersebut tokoh-tokoh harus terlibat langsung dalam pengawasan karhutla dengan memperhatikan kearifan lokal, untuk itu saya juga menghimbau agar tokoh masyarakat di Kapuas Hulu ini ikut mengawasi Karhutla,” tegasnya. 

Dalam aturan terbaru, ada batasan pembukaan ladang dengan cara bakar. Batas toleransi pembukaan ladang tersebut sebanyak 2 hektare.

“Memang ada aturan terkait 2 hektar itu, tapi itu tidak serta merta memperbolehkan semuanya boleh dalam waktu bersamaan. Pembukaannya harus teratur dan ada sekat api dan dijaga agar tidak meluas. Khusus untuk lahan gambut tidak boleh sama sekali,” ujar Bupati. 

Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Bahkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) perkebunan sawit juga sudah dilakukan penyesuaian. “Pemda Kapuas Hulu sudah sesuaikan IUP. Kita juga hindari kawasan perusahaan sawit terjadi Karhutla,” tuntasnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy