Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu memonitor Bangunan PKL di Lahan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu eks Perumahan DPRD KH Jalan Ngurah Rai di kelurahan Putussibau Kota kecamatan Putussibau Utara kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (18/08/2020).
Bahwa Bangunan Lapak PKL semakin lama bagunan semakin bertambah, adapun pada saat ini berjumlah 6 Lapak. Pada awalnya hanya berjumlah 2 Bangunan sekarang bertambah.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Azmiyansyah, S.I.P mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya masyarakat yang mendirikan bangunan di kawasan ujarnya.
Selanjutnya kami dari Satpol PP melakukan pengecekan dan pendataan di lokasi tempat berdirinya bangunan tersebut untuk mendata warga yang mendirikan bangunan tersebut Bangunan tempat usaha (Lapak PKL) berdasarkan Keterangan awal warga mendirikan pernah melakukan izin (pinjam) Kepada Pemda yang membidangi hal tersebut, tetapi tidak ada bukti tertulis secara hitam diatas putih untuk membenarkan informasi tersebut.
Kasi Ops menegaskan, “Setelah kami lakukan pendataan dan penyidikan selanjutnya warga kami berikan teguran dan himbauan agar tidak mendirikan bangunan di kawasan tersebut, Menimbang Semakin bertambahnya Bangunan Lapak – Lapak di lokasi tersebut membuat perkotaan terkesan Kumuh, Apabila hal tersebut tidak cepat dilakukan penggangalangan dan pembatasan akan berdampak semakin rumit dan semakin ramai warga (pelaku usaha) PKL membangun lapak ditempat tersebut. Kita akan koordinasikan terkait penindakan dan langkah selanjutnya.