Kasus positif Coronavirus 2019 (Covid-19) bertambah satu orang di Kapuas Hulu, kali ini satu orang PNS di Puskesmas Putussibau Utara dinyatakan positif Covid-19 dari pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab laboratorium Untan Pontianak. Sayangnya penambahan kasus Covid-19 ini masih diabaikan sebagian kalangan masyarakat di kota Putussibau, masih banyak yang tidak mematuhi penggunaan masker dan berkerumun tanpa menjaga jarak, sesuai dengan standar protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. Memperhatikan hal tersebut, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama jajaran TNI-Polri memberi peringatan keras terkait penerapan protokol kesehatan dan sosial distance kepada sejumlah warga yang berkerumun di cafe Tegam dan cafe Unime serta sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (15/8/2020) malam.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, H. Bung Tomo menegaskan bahwa pihaknya mendapat instruksi langsung dari Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir agar bergabung dalam tim, untuk melakukan peringatan dan himbauan protokol kesehatan. “Ini tindak lanjut rapat khusus serta instruksi langsung bapak Bupati untuk mengingatkan warga Putussibau yang sudah jauh dari kedisiplinan protokol kesehatan,” tegasnya, Senin (17/8/2020).
Tomo menegaskan pihaknya turut melakukan pengukuran suhu bagi para pengunjung cafe yang berkerumun dan tempat hiburan malam. Selain itu masih sebatas menghimbau agar semua disiplin memberlakukan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama. “Kami ingin menggugah warga pentingnya protokol kesehatan ini karena pandemi virus ini belum berakhir. Selanjutnya dari kegiatan ini bisa saja kita melakukan rapid test sampling terhadap pengunjung dan pemilik cafe minuman atau makanan serta tempat hiburan malam,” tuntas Tomo. (yohanes)