DISNAKERINTRANS melalui Sub Bag Umum dan Aparatur mulai melakukan pembinaan terhadap Tenaga Kontrak tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 /8/ 2020 yang dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans, Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur, Pengelola Kepegawaian, dan 10 orang dari 13 orang Tenaga Kontrak.
Kepala DISNAKERINTRANS Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. mengatakan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan arahan, motivasi, penilaian serta mengingatkan Kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing tenaga kontrak.
Beliau juga menekankan tentang pentingnya memupuk dan meningkatkan kedisiplinan meliputi kehadiran, kinerja dan perilaku dalam keseharian di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosial kemasyarakatan.
Hal tersebut sangat penting dilakukan dengan harapan agar nantinya apabila kontrak kerja dari tenaga kontrak tersebut diperpanjang untuk tahun berikutnya sudah tidak ada kendala lagi berkaitan dengan tingkat kedisiplinan, kinerja dan perilaku tenaga kontrak karena sudah diantisipasi sebelumnya, lanjutnya.
Dalam jangka waktu kontrak yang tersisa, Beliau berharap agar tenaga kontrak dapat memaksimalkan dirinya baik dalam hal kedisiplinan maupun kinerjanya, bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta tuntas dalam pelaksanaannya. Pada kesempatan itu ada perubahan posisi penempatan beberapa tenaga kontrak, kemudian akan diberikan Surat Penugasan dengan uraian tugas yang baru.
Iwan (panggilan akrab Kepala Disnakerintrans) juga menyarankan agar nantinya tenaga kontrak dapat meningkatkan keterampilan dan pendidikannya terutama yang masih berpendidikan SMA sederajat. Pendidikan sangat penting karena dengan pendidikan yang memadai paling tidak dapat mengubah pola pikir dan bertambah ilmu pengetahuannya.