Jasa Konstruksi lakukan verifikasi BUJK di Desa Mujan

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulukab.go.id.com  – Bidang Jasa Konstruksi kembali melakukan verifikasi keabsahan dokumen Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Jumat (7/8/2020). Verifikasi dilakukan oleh dua orang tim verifikasi dari Seksi Pemberdayaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi pada CV. Hidayah Ananta dengan Syahrudin sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha.

Verifikasi dilakukan setelah CV. Hidayah Ananta mengantarkan surat permohonan rekomendasi perizinan dan non perizinan pada Senin (3/8/2020). Tim verifikasi yang dikoordinir oleh Rasidi menuju Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung menggunakan sepeda motor dari Kota Putussibau. Perjalanan dilakukan selama dua jam hingga akhirnya tiba di Desa Mujan.

Tim verifikasi melakukan pengecekan administrasi, plang perusahaan, perlengkapan kantor, keabsahan domisili badan usaha dan sebagainya. Syahrudin yang ditemui tim verifikasi mengaku sangat terbantu dalam proses mendapatkan izin berusaha yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mohon bantuannya agar proses rekomendasi segera kami dapatkan, sehingga kami bisa bekerja secara efektif”, harap Syahrudin. (el)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy