Bentuk Tim Untuk Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setiap tahunnya rutin melakukan audit pada instansi Pemerintahan, mulai dari Pemerintah di tingkat pusat hingga daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu objek audit BPK perwakilan Kalimantan Barat, ada sejumlah rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan jajaran Pemda Kapuas Hulu di tahun 2020, salah satunya terkait aset pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya AIr (DPUBMSDA). DPUBMSDA Kapuas Hulu langsung membentuk tim untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut.

Sekretaris DPUBMSDA Kapuas Hulu, Dedy menuturkan memang ada rekomendasi dari BPK di tahun 2019 lalu yang perlu diselesaikan pihaknya. Rekomendasi tersebut terkait aset. “Kami sudah bentuk tim untuk menyelesaikannya, ada 9 orang dalam tim tersebut, mereka gabungan dari sekretariat dan bidang-bidang,” tegasnya, Minggu (9/8/2020).

Dedy menyatakan pihaknya akan bekerja sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan aset. Untuk tahun 2020 ini, DPUBMSDA berupaya menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan, setidaknya mencapai 95 persen. “Target kami di tahun 2020 ini setidaknya bisa selesai 95 persen,” ucapnya.

Dedy menjelaskan rekomendasi yang harus diselesaikan berkaitan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB). KIB tersebut terdiri dari beberapa jenis, mulari KIB A hingga KIB F.

“Kartu inventaris Barang A berkaitan dengan tanah. KIB B berkaitan dengan mesin dan peralatan, KIB C berkaitan dengan aset gedung dan bangunan, KIB D berkaitan dengan jalan, irigasi dan jaringan, lalu KIB E berkaitan dengan aset tetap lainnya, sementara KIB F berkaitan dengan konstruksi dalam pengerjaan. “Terkait aset ini memang ibarat benang kusut yang perlu diurai secara perlahan, sebab berbicara aset itu ada yang sudah puluhan tahun lalu, bahkan saat DPUBMSDA masih bergabung dengan Cipta Karya,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Dedy, perlu ada sinkronisasi lintas instansi dalam penyelesaian masalah aset. Dengan kerjasama antar dinas itu tentu mempermudah penyelesaian rekomendasi BPK. “Harapan kami rekomendasi BPK bisa diselesaikan semuanya, dengan dukungan antar dinas dan bahkan kecamatan,” tuntas Dedy. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy