Kapuas Hulu Harus Dapat Kontribusi dari Arwana

Facebook
Twitter
LinkedIn

Red Arwana (Scleropages Formosus) merupakan ikan yang memiliki nilai jual tinggi. Penjualan ikan Arwana juga sudah menyentuh pasar manca negara sejak beberapa tahun terakhir. Ikan ini berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu. 

Meski sudah menjadi komoditi ekspor, belum ada kontribusi ikan Arwana untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Kapuas Hulu. Padahal sentra pembudidayaan ikan arwana sudah masiv di Bumi Uncak Kapuas. Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan ikan arwaba harus dibuatkan regulasi agar memberi kontribusi bagi daerah.  “Daerah (Kapuas Hulu) harus dapat kontribusi dari ikan Arwana ini,  khususnya yang jual keluar daerah atau ekspor, ” tegas Bupati, Minggu (2/8/2020).

Bupati Nasir menjelaskan sebelumnya daerah belum dapat mengambil retribusi, karena ikan arwana termasuk endemik. Wewenangnya ada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekarang sudah di Kementerian Perikanan.

“Potensi arwana dipusat sudah dibahas dulu wewenang BKSDA atau KLHK, sekarang di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya. 

Sebab itu, kata Bupati, pihaknya akan mempelajari pembuatan regulasi yang menjadi landasan aturan terkait retribusi daerah khusus dari Arwana. “Ini akan kita upayakan, sebab selama ini export ikan arwana selalu aktif tetapi daerah gak dapat retribusinya,” ujar Bupati.  (yohanes)   

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy