Penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan agar tepat sasaran. Oleh karena itu, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kapuas Hulu, melalui tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) bersama-sama pihak desa di wilayah kecamatan terus melaksanakan verifikasi dan dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dalam rangka mencocokkan data masyarakat pra-sejahtera atau lebih dikenal dengan masyarakat miskin di setiap desa di wilayah kecamatan masing-masing ungkap Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial P3AP2KB, Kabupaten Kapuas Hulu, A. Syahrizal, S.E, rabu, (22/7/2020).
A. Syahrizal, S.E mengatakan kegiatan ini dilaksankan dalam rangka untuk memverifikasi dan validasi ulang data masyarakat pra sejahtera yang akan dibahas ke musyawarah desa masing-masing dan selanjutnya diajukan sebagai masyarakat pra sejahtera ke kementerian sosial melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kapuas Hulu dengan persetujuan Bupati.

“Selanjutnya, jika hasil verifikasi dan validasi menunjukkan yang bersangkutan masih memenuhi kriteria miskin atau orang tidak mampu, maka Dinsos bisa mengusulkannya ke Kemensos agar terdaftar dalam DTKS periode berikutnya”. Jelas A. Syahrizal.
A. Syahrizal melanjutkan kegiatan ini bertujuan supaya bantuan sosial yang disalurkan pemerintah nantinya ke setiap desa menjadi lebih tepat sasaran, dan diharapkan melalui kegiatan ini juga jumlah masyarakat pra sejatera atau masyarakat miskin dan rentan miskin bisa terdata dengan baik sehingga jumlahnya bisa berkurang dari sebelumnya.
Berkaitan dengan bantuan sosial lebih lanjut A.Syahrizal menjelaskan masyarakat penerima manfaat Bantuan sosial tidak bisa menerima lebih dari satu batuan sosial, “misalnya si penerima program sembako dan program PKH tidak bisa lagi menerima dana bantuan Covid-19 dari dana desa dan bantuan sosial lainnya”. Tutup beliau.
