Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan berbagai langkah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Kali ini dengan memperketat keluar masuknya orang yang melakukan perjalanan dari dan keluar daerah Kapuas Hulu melalui Bandar Udara (Bandara) yang dilakukan oleh Seksi Pelayanan Khusus dan Rujukan. “Setiap penumpang menyerahkan surat keterangan sehat/ILI/ surat rapid, untuk …