28 PPDP Kecamatan Suhaid Telah Jalani Rapid Test

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Sebanyak 28 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Suhaid telah diRapid Test pada tanggal 10 dan 13 Juli 2020 di Puskesmas Suhaid. Hal itu merupakan Test cepat untuk mendeteksi indikasi Covid-19 dan merupakan syarat untuk menjadi penyelenggara Pilkada 2020.

“Alhamdulillah sebanyak 28 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Suhaid telah menjalani Rapid test yang di laksanakan dalam 2 claster, yaitu claster pertama dilaksanakan pada hari Jum’at tgl 10 Juli 2020 dengan Jumlah 13 Orang ( khusus untuk PPDP di dalam Ibu kota Kecamatan) dan claster kedua pada tanggal 13 Juli 2020 sebelum Bimtek dimulai dengan jumlah 15 Orang ( PPDP daerah yang jauh dari ibu kota kecamatan).” Terang Anton Hermansyah, S.Pd selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suhaid kepada anggota KIM. Selasa (14/7).

Dijelaskannya, rapid test yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Suhaid.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suhaid menambahkan bahwa proses Rapid Test dilakukan sesuai protokol kesehatan atau meniadakan kerumunan massa.

“Ini sifatnya wajib bagi petugas PPDP sebelum bertugas melakukan coklit data pemilih dilapangan yang akan dimulai klik aplikasi pada tanggal 15 Juli dan coklit serentak pada tanggal 18 Juli mendatang. Kalau kemarin terjadi hasil rapid test-nya ada yang reaktif langsung diganti, dan penggantinya dirapid test juga, tapi alhamdulillah seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa semua hasilnya non reaktif, sehingga mereka bisa mengikuti Bimtek persiapan coklit. kata dia.

Meski demikian, Anton berharap agar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk selalu menjaga kesehatannya sehingga pada saat coklit dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy