Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019, Kamis (9/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi yang didampingi para Wakil Ketua Razali, S.Pd dan Hairudin, S.Pd. Selain itu juga Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, S.H, Sekretaris Dewan Frans Leonardus S.H., M.M serta Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu.
Dalam kesempatan pidatonya, Wakil Bupati Antonius L.Ain Pamero, S.H menerangkan bahwa masukan dan saran yang disampaikan oleh delapan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Kapuas Hulu.
fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui Juru bicaranya Bahardi Abdul Aziz menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah selama ini yang masih mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat selama 3 tahun berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan Apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dalam mempertahankan opini WTP dan juga dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan terhadap penanganan wabah Covid-19 ”. ungkap Wakil Bupati.
Dalam penyampaian Pandangan Umum oleh fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya Kalvin Andria, A.Md. Kep yang menanyakan apa saja yang menjadi penyebab sehingga dana bos tidak terserap secara maksimal sehingga bisa terjadi sisa lebih perhitungan anggaran ( SILPA ) Kas pada bendahara Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
“terkait dengan kas bantuan operasional sekolah yang masih tersisa sampai dengan per 31 desember 2019, dapat kami jelaskan bahwa dana tersebut masih tersisa dikarenakan sampai dengan akhir tahun anggaran ada beberapa sekolah yang belum melakukan penarikan dana bos dan ada beberapa sekolah penerima dana bos afirmasi dan kinerja belum melakukan transaksi, dikarenakan oleh adanya permasalahan pembelanjaan online (Aplikasi SIPlah).” Jelas Wakil Bupati Kapuas Hulu
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 juli 2020 dengan agenda “ Rapat Konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif”.