Menjelang tahapan verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020, jajaran penyelenggara pemilihan di kabupaten Kapuas Hulu mengikuti rapid test yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menuturkan bahwa tahapan pemilihan umum telah dilanjutkan sejak tanggal 15 Juni yang lalu dan penyelenggara di tingkat adhok akan melakukan beberapa tahapan pemilihan. Ada beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih, semisal tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih, serta pungut hitung.
Terkait dengan kegiatan verifikasi faktual, lanjut Yani, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan itu akan dimulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020. Kemudian untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Berikutnya untuk tahapan pungut hitung akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Untuk rapid test ini, Yani mengatakan pihaknya berharap bisa dilakukan kepada seluruh jajaran penyelenggara mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS, KPPS termasuk PPDP yang nantinya akan melaksanakan setiap tahapan pemilihan, namun dikarenakan keterbatasan anggaran untuk saat ini belum dapat dilakukan untuk semuanya terutama untuk tahapan verifikasi faktual.
“Rapid test ini dilakukan untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Terkait dengan rapid test yang dilakukan oleh Pemda Kapuas Hulu, itu dilakukan selama dua hari, mulai hari ini (Kamis 25/6/2020) sampai dengan besok (Jumat 26/6/2020),” ujar Yani.
Berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pemda Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan sebagai bagian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, pada Jumat (19/6/ 2020) lalu, keterbatasan anggaran tersebut pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggara di tingkat badan adhok berdasarkan rekomendasi gugus tugas covid-19 dengan pertimbangan berdasar kepada jumlah ODP terbanyak dan daerah/wilayah yang terkonfirmasi (positif). “Berdasarkan hal tersebut untuk dilakukan terlebih dahulu rapid test di Puskesmas Putussibau Utara hari ini dan besok di Puskesmas Putussibau Selatan dengan pertimbangan dua kecamatan tersebut termasuk wilayah dengan ODP terbanyak dan wilayah terkonfirmasi (positif) COVID-19,” terang Yani.
Untuk menyikapi tahapan pemilihan yang mesti mengacu pada protokol kesehatan. Yani menjelaskan pihaknya telah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, masker, face shield, hand sanitizer, sarung tangan dan kelengkapan lainnya. Hal tersebut perlu dilengkapi untuk memastikan petugas penyelenggara aman, sehat dan selamat dalam menjalankan tugas, termasuk salah satunya rapid test ini.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terkait dengan pemenuhan APD dan rapid test terhadap seluruh jajaran penyelenggara pemilihan sehingga pilkada di kapuas hulu berjalan dengan aman, lancar dan selamat sesuai dengan harapan kita bersama,” tuntas Ketua KPU Kapuas Hulu. (yohanes)