Kementerian Dalam Negeri mengadakan video conference (vidcon) dengan sejumlah Sekretatis Daerah (Sekda) yang daeranya akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Dalam vidcon, Kemendagri RI memaparkan data pencairan pendanaan pilkada di sejumlah daerah yang melaksanakannya. Bagi yang dibawah 40 persen, ditegaskan Kemendagri agar segera dicairkan sesuai kesepakatan yang sudah ada. Disamping itu, pendanaan untuk APD, santunan, serta honorium bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu turut menjadi pembahasan vidcon.
Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, M. M., mengikuti vidcon tersebut dari ruang kerjanya di Putussibau, Kamis (18/6/2020).
Sekda mengatakan terkait dengan pencairan dana Pemilu, baik untuk KPU dan Bawaslu di Kapuas Hulu sudah diatas 40 persen sehingga tidak masuk dalam list yang disampaikan Kemendagri dalam vidcon. “Pendanaan untuk KPU dan Bawaslu di Kapuas Hulu rata-ratanya sudah diatas 40 persen,” tegasnya.
Terkait usulan pendanaan, kata Sekda memang ada yang masuk dari KPU Kapuas Hulu. Usulan tersebut Rp 11 miliar lebih, dari usulan tersebut yang paling besar adalah untuk rapid tes sebesar Rp 7 miliar lebih. “Kondisi keuangan daerah sangat terbatas sehingga untuk pengadaan rapid test itu kita tidak bisa akomodir. Namun untuk rapid tes tersebut disarankan agar disesuaikan dengan potensi kerawanan, nanti dicover dari Dinas Kesehatan, ” ujar Sekda.
Usulan tambahan dari KPU Kapuas Hulu yang dapat diakomodir keuangan daerah kata Sekda sekitar Rp 1,15 Miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Kapuas Hulu, kata Sekda, tidak ada penambahan hanya penyesuaian saja. “Bawaslu Kapuas Hulu penyesuaian anggarannya Rp 600an juta saja. Itu tidak ada ajukan tambahan,” ujarnya.
Sekda menambahkan, dalam pencairan dana Pilkada ada tahapannya. Sebelumnya diatur tiga tahap namun dari Kemendagri menyarankan dua tahap. “Berhubungan dengan tahapan pencairan ini akan kita lihat lagi, kita sudah siapkan sebelumnya tiga tahap,” ujar Sekda. (yohanes)