Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang di Jalan Protokol

Facebook
Twitter
LinkedIn

Belakangan terakhir sejumlah pedagang musiman mulai memadati Jalur Protokol di dalam kota Putussibau. Sebagian dari para penjual tersebut menyalahi aturan yang dibuat Pemerintah Daerah Kapuas Hulu karena berjualan terlalu dekat dengan badan jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kapuas Hulu,  Azmiansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat instruksi dari pimpinan bahwa para pedagang yang berjualan terlalu dekat dengan badan jalan di jalur protokol agar ditertibkan. Langkah penertiban akan segera dilakukan setelah langkah persuasif. “Kita lakukan langkah persuasif dulu, sebelum penertibannya nanti kalau tidak mengindahkan,” tegas pria yang akrab disapa Azmi ini.

Azmi menuturkan bahwa pihaknya akan memasang plang larang berjualan di sejumlah lokasi yang didapati ada pedagang yang berjualan terlalu dekat dengan badan jalan di jalur protokol tersebut. Plang tersebut sudah dipersiapkan dan setidaknya ada dua titik pemasangan yang ditentukan. “Kita akan pasang di jalur protokol di Jalan A Yani sekitar SMA Karya Budi dan di jalan Gajah Mada depan Gedung Indoor Putussibau,” terangnya. 

Dari pengawasan yang telah dilakukan, Satpol PP melihat dua jalur tersebut aktif dilalui warga. Sementara para pembeli sering memarkirkan kendaraannya di badan jalan, tentunya hal itu berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain. “Sebab itu kita perlu tertibkan secara perlahan, nanti bisa saja mereka diarahkan sementara berjualan di pasar Pujasera yang baru, sehingga tidak mengganggu yang lain,” ucap Azmi.

Azmi berharap para pelaku usaha dapat tertib dalam menjalankan usahanya, mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan demikian aktivitas warga tidak terganggu, berjualan juga dapat berjalan dengan baik. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy