Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi permasalahan serius di berbagai belahan dunia. Bahkan Indonesia sendiri telah menetapkannya sebagai bencana non alam. Dalam penanganan Covid-19 oleh Pemerintah masih perlu langkah perbaikan, terutama dalam proses pemeriksaan sampel swab atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang merupakan penentu seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan bahwa pada prosedur penanganan Covid-19 ada beberapa tahapan yang dilakukan terhadap seseorang, hingga penentuan pada proses swab atau tes PCR. Biasanya swab dilakukan pada seseorang yang didapati reaktif dari Rapid Test. “Bila diketahui reaktif baru swab, karena rapid test tidak bisa menetapkan seseorang Covid-19,” tegasnya, Selasa (16/6/2020).
Menurut Wabup, pemeriksaan PCR harusnya dapat dipercepat sebab prosesnya terlalu lama hingga keluar hasil. Sementara hasil PCR tersebut sangat penting untuk segera diketahui untuk langkah penanganan kesehatan selanjutnya. “Berdasarkan pengalaman yang saya ketahui itu satu bulan baru keluar hasil swab, kasihan kalau masyarakat biasa harus menunggu begitu lama dan tidak bekerja karena harus mengisolasi diri,” tegasnya.
Wabup berharap kedepan ada pelayanan yang lebih baik dari sisi pemeriksaan PCR oleh pihak terkait. Hal tersebut perlu diperbaiki agar lebih cepat keluar hasilnya, sehingga masyarakat yang perlu mendapatkan penanganan bisa segera mendapatkan penanganan dan yang menunggu segera mendapat kepastian. “Sebab itu saya rasa ini perlu diperbaiki dalam hal kinerja khususnya tes swab atau PCR,” tuntas Wabup. (yohanes)