New Normal Bukan Berarti ‘Bebas’

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan New Normal untuk kehidupan warga di tanah air. Hal ini untuk tetap menjalankan kehidupan ‘berdampingan’ dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). New Normal mengharuskan masyarakat untuk mentaati prokol kesehatan, diantaranya pengunaan masker, jaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir ataupun mengunakan handsanitizer.

Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengatakan new normal hendaknya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Hal tersebut bukanlah berarti semua orang bisa kembali beraktifitas sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan, seperti sebelum ada Pandemi Covid-19. Ini diambil kebijakan Pemerintah agar ekonomi tidak terpuruk.

“New normal, ini bukan berarti bebas seperti dulu, kita harus pahami ini hanya untuk ekonomi tetap berjalan. Ini tidak seperti biasa, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan masyarakat Kapuas Hulu,” tegas Sekda, Selasa (9/6/2020). 

Untuk Kapuas Hulu sendiri, kata Sekda, ada fase dalam pemberlakuan New Normal. Fase sekarang ini fokus pada sarana ibadah, yang bisa dilakukan aktifitas oleh masyarakat dalam jumlah cukup banyak namun tetap sesui protokol kesehatan.

“Jadi rumah ibadah itu harus siapkan juga fasilitas cuci tangan ataupun handsanitizer, kemudian warga yang beribadah membawa perlengkapannya dari rumah seperti yang muslim bawa sejadah dari rumah. Kemudian haruslah gunakan masker dan jaga jarak,” himbaunya. 

Terkait dengan cafe atau rumah makan, kata Sekda, sebetulnya itu belum diperbolehkan dibuka dulu. Pembukaan sektor usaha tersebut masuk pada fase New Normal di bulan Juli.

“Masalah cafe dan restoran sebenarnya belum resmi dibuka dan anak-anak muda belum boleh kumpul dulu disana, tidak sesuai protokol kesehatan lagi. Sebetulnya itu (cafe dan restoran) baru diperbolehkan aktif di tanggal 6 Juli mendatang, pimpinan sudah minta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kapuas Hulu untuk himbauan arti new normal yang sebenarnya pada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Sekda. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy