Bupati Nasir Apresiasi Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H., merespon rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Kapuas Hulu atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 yang ia sampaikan. Respon tersebut disampaikan Bupati melalui media video conferance saat agenda sidang paripurna diruang rapat kantornya, Selasa (19/5/20).

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengatakan bahwa LKPJ adalah kewajiban konstitusional yang harus ia penuhi. LKPJ sedikit mundur jadwal pembahasannya karena Kapuas Hulu juga terdampak kasus pandemi Covid-19. “Ini baru bisa dilanjutkan hari ini karena wabah covid-19. Namun Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia sudah memperpanjang waktu penyampaian LKPJ, jadi bisa kita lakukan saat ini,” ujarnya.

Bupati menilai pembahasan LKPJ juga wujud kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif. Rekomendasi yang disampaikan DPRD patut diapresiasai sebab itu adalah hal konstruktif dalam fungsi pengawasan dewan memastikan pelayanan kepada masyarakatnya berjalan baik.  “Kami menyadari dalam roda pemerintahan, selaku Bupati, Wabup yang dibantu Sekda serta Kepala OPD ada kelebihan dan kekurangannya. Kami sangat membutuhkan masukan agar pembangunan ini berjalan baik sesuai harapan kita bersama,” tegas Bupati Nasir.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan penjelasan terkait sorotan pansus DPRD Kapuas Hulu. Baik itu terkait serapan anggaran di pengembangan komoditi ubi kayu, pertambangan rakyat, perkebunan kelapa sawit, perguruan tinggi, serapan tenaga kerja, anggaran belanja yang lebih dominan untuk pegawai.

Terkait serapan anggaran program ubi kayu yang minim, Bupati mengatakan hal tersebut karena masalah regulasi sertifikasi bibit. Hal tersebut merupakan ketentuan dari Kementerian Pertanian. “Ini karena regulasi harus ada sertifikat khusus untuk bibit ubi kayu itu. Ini sudah ditanggapi dari Kementerian terkait, sebetulnya kita siap,” paparnya. 

Terkait serapan tenaga kerja di perkebunan sawit, kata Bupati, pemerintah sudah berupaya dalam proses menyiapkan sumberdaya manusianya. Itu juga terkait dengan perguruan tinggi yang disoroti Pansus DPRD Kapuas Hulu. “Kita sudah bangun politeknik, ada jurusan perkebunan, kita masih siapkan skill anak-anak muda kita. Perguruan tinggi ini tetap kita upayakan untuk terus ditingkatkan, karena ini juga berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya. 

Sehubungan dengan pertambangan masyarakat, lanjut Bupati, kewenangan pertambangan ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal tersebut terus diperjuangkan Pemda Kapuas Hulu, saat ini sedang menunggu untuk proses MoU. “WPR juga sedang diusul, kita masih tunggu proses MoU antara provinsi dan kabupaten,” ucap Bupati. 

Berkaitan dengan anggaran belanja daerah yang dominan untuk pegawai, Bupati menjelaskan anggaran belanja tersebut mencakup gaji, tunjangan, sertifikasi, tambahan penghasilan dan lainnya. “Anggarannya memang agak besar lari ke pegawai namun itu memang kebutuhan untuk roda pemerintahan di daerah kita,” tegasnya. 

Menurut Bupati, rekomendasi DPRD Kapuas Hulu kali ini lebih detail. Hal tersebut baik untuk mendorong roda pemerintahan berjalan dengan baik pula. “Pada vicon ini OPD juga hadir disini mendengar masukan dari Pansus DPRD Kapuas Hulu, rekomendasi itu patut jadi catatan OPD juga. Ini motifasi bersama untuk bekerja lebih mantap kedepan,” tuntas Bupati. (yohanes) 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy