Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyiapkan dana Rp 21 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kapuas Hulu pada tahun 2020. THR tersebut hanya diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah, sedangkan pejabat eselon II tak mendapat THR. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2020 maupun PMK …