Kementerian Kesehatan telah menetapkan klasifikasi terkait status seseorang dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun klasifikasi tersebut adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) kemudian Orang Dalam Panatauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Status Orang Tanpa Gejala dikategorikan sebagai orang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19. Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala …