Pasien Meninggal Hasil Reaktif Rapid Test Tetap Dimakam Sesuai Protokol Covid-19

Meski hanya dinyatakan reaktif dari hasil rapid test Covid-19, satu pasien AG (52) yang sempat di rawat di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau meninggal dunia dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap, Minggu (26/4/2020) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu M. Nazaruddin, S.KM.,MPH mengungkapkan, pasien masuk RSUD Achmad Diponegoro tanggal 20 April 2020. …