Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kapuas Hulu di turunkan bergabung dengan gugus tugas covid 19 dalam pengamanan pasar juadah di masjid Agung Darunnajah dan Masjid Darusallam selama bulan suci Ramadan yang telah dilaksanakan dari hari jumat (24/4/2020).

Penjual dan pembeli takjil diharuskan memakai masker. Sesuai protokol pencegahan covid-19, setiap orang yang keluar dari rumah wajib memakai masker. Warga diminta untuk selalu mematuhi anjuran tersebut. Sekaligus membatasi para pembeli dengan tidak cara bergerumun karna takut terjadinya penyebaran wabah covid-19 ini.
“kita Tim Gugus Tugas disni hadir untuk mencegah adanya kerumunan selama musim Pandemik wabah Covid -19. Apabila menghadirkan kerumunan yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, sudah pasti ada tindakan tegas dari Tim,” kata Kepala bidang Penegakan dan Operasi edy suhardi, saat di konfirmasi senin (27/4/2020).

Menu takjil buat berbuka puasa paling diburu orang saat Ramadan. Kepada warga, Edy memerintahkan anggota nya berseru agar tidak makan di tempat.
“Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol Kesehatan kan begitu. Jadi beli langsung dibawa pulang. Kalau yang beli ramai agar diatur jarak antre,” lanjutnya.
Tempat perdagangan terutama pasar juadah ini masih potensial menimbulkan kerumunan karena rendahnya kesadaran penjual dan pembeli. Ada pedagang yang merasa belum terbiasa memakai masker, begitu pun pembeli masih bersikap sama.

Edy pun meminta kepada anggota sat pol pp jangan segan menegur warga yang berkerumun tanpa masker disana. Pemakaian masker juga harus ditegaskan kepada para pedagang takjil ini.ya tentunyadengan cara persuasive dan tegas.