Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat Pemerintah Indonesia harus memangkas anggaran daerah di tahun 2020 ini. Pemangkasan tersebut dilakuka di seluruh wilayah termasuk kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan pemangkasan anggaran tidak bisa dielak. Hal tersebut sudah menjadi keharusan dari Pemerintah Pusat. “Semua daerah dipangkas anggarannya sebanyak 50 persen, ” ucap Bupati.
Ia juga mengatakan Kapuas Hulu terpangkas sebanyak Rp 194 Miliar lebih. Pemangkasan tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Sebelum pemangkasan tersebut Sekda Kapuas Hulu sudah mengikuti video conferance seluruh kabupaten, kota, provinsi, dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Itu terjadi diskusi bahkan perdebatan, namun tetap harus dipangkas 50 persen, ” ucapnya.
Kebijakan pemangkasan anggaran tersebut ada dua opsi, pertama pemangkasannya ditentukan oleh Pemda terkait, kedua langsung dari Kementerian Keuangan. “Jadi kemaren saya sudah suruh Sekda dan OPD untuk cepat menentukan pemangkasan anggaran 50 persen itu, ” tegasnya. (yohanes)