Puskesmas Suhaid Lakukan Rapid Test Kepada 7 ODP

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Dalam rangka meningkatkan pencegahan penyebaran penularan covid 19, Puskesmas Suhaid melakukan Rapid Test terhadap 7 ODP di Puskesmas Suhaid. Selasa ( 21/4).

Menurut M. Hidayat, A.Md. Kep. Bahwa Rapid Test adalah pengambilan sampel darah dari pasien.

”Rapid test benar adalah pemeriksaan dengan mengambil darah pasien dan karena tingkat akurasinya kurang lebih 70 persen, maka kalau hasilnya negatif tidak berarti orang tersebut benar – benar bebas dari covid-19, maka kita akan melakukan Rapid test lebih dari 1 kali, baik itu Negatif maupun Positif ( Reaktif ), tapi apabila hasilnya tetap positif akan kami konsultasikan ke Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu, karena pemeriksaan yang akurat yaitu dengan PCR karena langsung mendeteksi virusnya.” Ujarnya kepada KIM Entugan Hulu.

Tambah Hidayat, ” Tujuan rapid test adalah untuk melihat apakah didalam darah seseorang yang diperiksa sudah ada reaksi penolakan atau reaksi imunitas terhadap virus covid. Kalau hasil rapid test positif atau reaktif berarti orang tersebut pernah terpapar Covid-19 meskipun dia tidak sakit.”

Penjelasan Kepala Puskesmas Suhaid serupa dengan penjelasan Sekretaris Tim Medis Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr dr Anna Rozaliyani MBiomed SpP dilaman REPUBLIKA.CO.ID. Senin , 20 Apr 2020, 13:15 WIB.

“(Rapid test) ini memang bukan untuk pemeriksaan diagnosis penentu,” kata Sekretaris Tim Medis Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr dr Anna Rozaliyani MBiomed SpP dalam webinar Kelas Online Center for Indonesia’s Strategic Developments Initiatives (CISDI).

Anna mengatakan, opsi yang saat ini tersedia adalah rapid test berbasis deteksi antibodi dan deteksi antigen. Pemeriksaan rapid test yang dilakukan sekali ataupun ulangan sifatnya lebih ke arah screening.

Anna mengatakan, bila pemeriksaan pertama rapid test menunjukkan hasil negatif, bukan berarti orang yang dites tersebut benar-benar negatif Covid-19. Bisa jadi saat rapid test pertama dilakukan, antibodinya belum terbentuk. Oleh karena itu, rapid test harus diulang dalam waktu 7-10 hari.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy