Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat menggelar patroli Perdana, guna melakukan mencegah dan penyebaran virus corona. Sabtu (18/4).
Anggota Gugus tugas sekaligus Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu, Walidad.S.E., M.M mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memastikan agar imbauan bupati, maklumat Kapolri, tentang penghentian sementara aktivitas berkumpul selama pandemi wabah Covid – 19, yang dilakukan oleh semua warga di Putussibau.
“Harapan kami semua imbauan pemerintah dapat dipatuhi masyarakat agar penanganan COVID-19 ini bisa optimal kita cegah dini dari sekarang mumpung belum ada yang positif di Kapuas Hulu ini, dan semoga wabah covid- 19 di dunia ini segera dapat berakhir,” Ucap Walidad.

Menurutnya beberapa langkah antisipasi terus dilakukan, di antaranya Sat Pol PP memberikan Himbuan sweeping tempat hiburan malam, café warung wifi, hingga membagikan Surat Edaran Bupati dan mencegah adanya kerumunan massa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Gugus tugas untuk kegiatan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu , Kodim 1206 PSB, Dinas Perhubungan dan BPBD Kapuas Hulu yang masuk dalam Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum.
Sebelumnya pada Sabtu malam Patroli Gabungan Gugus Tugas juga melakukan patroli ke sejumlah tempat di Taman Alun, Tempat Hiburan Malam (THM), Terminal, dan rumah makan yang ada di Putussibau guna memastikan tidak ada massa yang berkumpul.
“Jangan bandel dan jangan ngeyel, kalau tidak akan kami tindak,” tegas Sekretaris Satpol PP saat memimpin patroli gabungan tim gugus Covid- 19 Kab. Kapuas Hulu usai menindak puluhan warga yang tengah asyik nongkrong di Café.
