Bupati Kapuas Hulu AM Nasir melantik 92 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kades serentak 2020. Pelantikan Kades dari 22 kecamatan tersebut berlangsung di Aula kantor Bappeda Kapuas Hulu, Jumat 17/4/2020.
Pelantikan kali ini dilakukan secara terbatas, hanya tiga kades yang hadir secara langsung sementara puluhan kades lainnya mengikuti secara streaming. Hal ini dilakukan sesuai standar oprasional prosedur kesehatan yang ditentukan Pemerintah pasca pandemi virus corona (Covid-19).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero dan Sekda, H. Mohd Zaini berserta unsurt Forkopinda setempat turut menyaksikan pelantikan kades tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menuturkan pengambilan sumpah janji dan pelantikan hasil Pilkades serentak adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades.
Untuk pelantikan kali ini, tidak dilaksanakan seperti pelantikan pada umumnya karena sudah tidak boleh lagi ada pertemuan yang melibatkan orang banyak. Untuk mensiasatinya kita lakukan live streaming untuk puluhan kades lainnya. “Video streaming ini tidak mengurangi makna pelantikan yang sesunggunya. Kita lakukan ini berkenaan dengan pencegahan pandemi covid-19 yang melanda negara kita dan belahan negara lainnya,” ucap Bupati.
Bupati menegaskan bahwa jabatan kades adalah jabatan dari pemilihan langsung masyarakat. Sebab itu gunakanlah jabatan tersebut secara benar dan penuh tanggung jawab serta sesuai Undang-Undang yang berlaku. “Kades harus mampu membuat program-program pembangunan yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam Pilkades tentu ada dukungan kepada calon terpilih dan calon lain, maka tugas kades merekat kembali persaudaraan dalam membangun desa dan desa ikut membangun Kapuas Hulu. Dalam pilkades pasti ada yang tidak terpilih, sebab itu tugas berat bagi kades terpilih adalah merangkul semua pihak. “Tahap ini sudah selesai, semua harus kembali bersatu membangun desa,” tegas Bupati.
Bupati mengapresiasi para mantan kades yang sudah mengabdikan diri untuk pembangunan desanya. Bupati juga berpesan agar para calon kades yang kalah tidak berkecil hati. “Bagi kades yang belum terpilih, hendaknya bisa berlapang dada, bisa membantu kades terpilih karena ini pemilihan langsung, mari kita bersatu bergandeng tangan,” ucapnya.
Bupati mengatakan Kades punya tugas utama melaksanakan tugas pemerintah desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut hendaknya Kades mampu menuangkan dalam program desa, agar sinergi dengan visi misi desa. “Kades harus buat program meningkatkan pelayanan sosial dasar di desa, paud gizi, penurunan angka sunting, penurunan jumlah penduduk miskin, kemandirian desa dan tanggap darurat Covid-19,” tegas Bupati.
Disisi lain, Paud di Kapuas hulu belum 100 persen. Paud adalah syarat untuk menjadi desa mandiri kedepan, kemudian posyandu, perbaikan gizi penurunan angka stunting. Secara nasional ada kompetisi peningkatan kualitas gizi, sebab itu jangan sampai di desa masih ada yang kurang gizi di Kapuas Hulu.
“Kades harus tahu kondisi itu, kades perpanjangan tangan Pemda untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Dalam menangani persoalan stunting, Kades harus berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan” .
Selanjutnya, Bupati juga menghimbau agar para Kades mendorong masyarakat desa menjalankan himbauan dari kementerian dan instruksi presiden, termasuk instruksi Gubernur Kalbar serta Kemenkes RI. “Tolong dijalani sosial distancing, phisycal distancing, penggunaan masker dan lainnya,” ujar Bupati. (yohanes)
