Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Muspika kecamatan suhaid mengadakan rapat terkait penentuan lahan makam untuk antisipasi korban covid 19 Bertempat di Mapolsek Suhaid,
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Suhaid, Gugus Covid 19 Suhaid, Kepala KUA, Kepala Puskesmas dan staf, Kepala desa dan BPD nanga suhaid. Kamis (16/04/2020).
Camat Suhaid, Joko Kusmanto, S.H. bahwa rapat tersebut berdasarkan arahan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
” Rapat ini didasari arahan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu melalui surat dengan nomor : 360/PJ8/BPBD/PS-A tentang Protokol Pemulasaran Jenazah Covid 19.” Jelasnya.
Joko menambahkan bahwa dengan dasar itulah, setiap kecamatan di kabupaten Kapuas Hulu diminta bersama – sama memikirkan tentang kemungkinan yang bisa saja terjadi terkait covid 19, khususnya ketersediaan lahan pemakaman, dan ini merupakan langkah yang diambil pemerintah berdasarkan evaluasi dibeberapa daerah yang melakukan penolakan terhadap jenazah covid 19, salah satunya peristiwa jenazah perawat yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk kesembuhan pasien covid 19, dan kita tidak ingin peristiwa tersebut terjadi didaerah kita, untuk itulah perlunya kesiapan lahannya.

Selain itu, Joko juga menyampaikan adanya lahan milik Pemda yang akan menjadi pertimbangan.
” DiKecamatan Suhaid ini ada lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, lokasinya di desa mantan, namun hal ini akan kita bahas kembali pada pertemuan pada hari senin depan dengan semua kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan BPD, kita berharap adanya jalan keluar terkait hal ini dan tidak ada permasalahan jika terjadi adanya jenazah covid 19 meskipun kita selalu berdo’a dan berikhtiar dengan segala upaya pencegahan dilakukan agar tidak ada korban jiwa.” Tutupnya.