Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menggelar patroli skala besar untuk mencegah penyeberan virus corona atau Covid-19. Patroli yang menyasar pengunjung warung kopi dan kafe tersebut telah dilakukan sejak Selasa (14/4/2020).
kegiatan patroli dipimpin langsung oleh sekretaris Sat pol PP, dan didampingi kasi Ops Azmiyansyah S.I.P. patroli Skala Besar tersebut akan terus digelar. “Tujuannya, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar sementara waktu tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya kumpul-kumpul,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Selain melakukan sosialisasi physical distancing, Satpol PP, juga membubarkan semua pengunjung cafe. “Supaya tidak lagi ada kerumunan-kerumunan yang sifatnya massal dengan banyak orang.” ujar Edi.
Pemkab Kapuas Hulu melalui Sat Pol PP akan terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak dan tak berkumpul. Sebab, langkah terbaik memutus rantai penyebaran virus corona dengan cara menjaga jarak dan tetap di rumah. “Tidak perlu keluar ketika itu tidak penting, karena itu kegiatan kumpul-kumpul, kami mohon kepada masyarakat untuk dikurangi,”.
Kasi pengendalian operasi Azmiyansyah,S.I.P mengatakan “ ada 6 café kita datangi dan di bubarkan pengunjungnya, Patroli skala besar dalam rangka pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dilaksanakan diwilayah Putussibau kota dan Desa Pala Pulau”.

Anggota Satpol PP sempat beberapa kali turun dari mobil patroli dan Pamwal untuk membubarkan warga yang masih tampak duduk-duduk di warung kopi dan kafe yang didatangi. Mereka yang masih menikmati hidangan diminta untuk segera menghabiskan minuman atau makanan yang ada, membayar tagihannya dan segera meninggalkan lokasi untuk pulang”.

“Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya wabah ini. Akan lebih baik kalau mereka berada di rumah, tidak berkerumun atau kumpul-kumpul. Dengan begitu bisa menekan penularan virus corona ini dan juga mencegah dini mumpung di Kapuas Hulu ini belum ada yang positif. Selain itu juga sudah ada Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu dan Maklumat Kapolri aktifitas masyarakat maksimal adalah pukul 22.00 WIB,” imbuh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Azmiyansyah, S.I.P.