Patroli SATPOL PP Sweeping PKL,Warung Wifi Dan Rental PS

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu melakukan patroli yang di pimpin langsung oleh sekretaris Sat Pol PP Walidad,S.E, M.M, patroli dilakukan untuk mensweping PKL, kafe, warung Wifi dan rental PS yang masih bandel karena masih melayani makan di tempat  diwilayah Putussibau Kota dan Kedamin. Seperti yang kita ketahui Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan kebijakan terhadap pemilik usaha warung kopi ( warkop), angkringan dan kafe tak melayani pembeli yang makan dan minum di tempat usahanya.

“Angkringan, warung kopi dan kafe tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” kata Sekretaris Sat Pol PP dalam keterangan persnya, selasa malam (14/04/2020).

Kebijakan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warung wifi dan kafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warung wifi dan kafe dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

petugas Satpol PP Kab. Kapuas Hulu juga melakukan penyisiran dengan mensweeping warung wifi dan kafe yang berada di wilayah Putussibau. “sweeping ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar walidad.

Satu per satu warkop,kafe dan warung wifi  didatangi untuk memastikan pemilik usaha sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kapuas Hulu.

Walidad menekankan akan menindak tegas apabila masih ada warkop, warung wifi atau kafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha tersebut ke Kantor Satpol PP  untuk diberikan pembinaan. “Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu akan mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkas walidad.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy