Tiga pelajar SD di Putussibau tak berkutik ketika diciduk petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Para pelajar SD ini diamankan Satpol PP tengah asyik berteduh di bawah pohon rindang sambil merokok di depan kantor Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu Jalan antasari Putussibau, senin (13/04/2020).
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kab. Kapuas Hulu , Azmiyansyah,S.I.P mengatakan 3 pelajar yang diamankan ditemukan sedang duduk santai dan merokok di bawah pohon jati jalan antasari putussibau.

“ketika pelajar tersebut kita amankan sekitar pukul 14.30 WIB, mereka kita temukan sedang duduk santai sambil merokok, dan mereka juga tidak dapat memberikan alasan yang dapat diterima mengapa mereka berada di luar Rumah ketika musim pandemic Covid -19 ini” kata Azmiyansyah.
Kasi Pengendalian Operasi juga mengatakan pihak Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu selalu gencar menggelar patroli rutin keliling untuk menertibkan pelajar/ Mahasiswa yang berkeliaran saat libur covid-19 ini, mereka itu bukan berkeliaran tapi harus belajar di rumah.

“Kebetulan 3 Pelajar ini baru pertama kali tertangkap, maka kami beri surat perjanjian dulu yang isinya tidak akan mengulangi tindakan serupa yaitu Merokok. Karna mereka bukan usianya menjadi seorang perokok, usia mereka masih produktif. Kami panggil orang tua masing masing untuk dibina dan berikan pengertian terhadap orang tua si pelajar, Kasi Ops Satpol PP juga menilai minimnya pengawasan dalam pergaulan menjadi salah satu penyebab ke 3 anak Sd tersebut sehingga berani untuk merokok, semoga dengan kejadian seperti ini tidak terulang.