SATPOL PP LAKSANAKAN PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN MALAM DI PERBATASAN NEGARA KECAMATAN BADAU

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis malam 9/4/2020, melaksanakan  Kegiatan penertiban tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Badau, kegatan ini dalam rangka kewaspadaan dini pencegahan Covid-19 diperbatasan negara yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Pol PP kabupaten Kapuas hulu Walidad, SE.M.M, dan Kasi Ops Sat Pol PP Azmyansyah,S.I.P.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Sebagai Berikut, Danyon Satgas Pamtas Yonif 133/Yudha Sakti Letkol   Inf Hendra Cipta,S.sos, Camat BADAU, Adenan, S.IP, Danramil 1206/BDU Kapten ARH Tatang Kurniadi, Kapolsek Badau AKP Agus Susilo, Sekcam Badau, Edy Suharta, SE.M.M, Kasi Trantib Kecamatan Badau Bapak Zulkifli, S.Sos, 10 personil Satpol PP Kab. Kapuas Hulu, 10 Personil Polsek Badau, 15 Personil Satgas Pamtas Yonif 133/Yudha Sakti, 5 Personil Koramil 1206/BDU.

Sekretaris Sat Pol PP mengatakan “Semoga Dengan dilaksanakan kegiatan penertiban tempat hiburan malam, dan penyampain himbauan maklumat Kapolri, Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu Terhadap Pemilik Warung dan Cafe Santai, diwilayah Kecamatan Badau, Oleh Tim Porkopincam Kecamatan Badau dan Sat POL PP Kabupaten Kapuas  Hulu, Sebagai Bentuk Sinergitas Pemerintah dalam memerangi dan menanggulangi Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilayah Perbatasan.

Sedangkan Kasi ops Azmiyansyah mengatakan agar Porkopincam, Pamtas serta lapisan masyarakat kecamatan Badau tetap menjaga sinergitas dan selalu bersatu dalam upaya pencegahan  tindakan kriminalitas memerangi kemaksiatan, perjudian peredaran narkoba dan minuman keras demi terciptanya kawasan perbatasan yang aman dan nyaman sehingga proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan dan berdampak positif terhadap kunjungan wisman dan lokal semakin banyak dan nantinya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat kecamatan Badau kabupaten Kapuas Hulu pada umumnya.

Azmi melanjutkan sasaran kegiatan ini adalah  Kafe ( Tempat Hiburan Malam ), Rumah Makan, Cafe tempat santai, Titik Kumpul Sebagai Pusat Nongkrong Masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy