Beberapa waktu lalu, seorang perempua 68 tahun yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RS Soedarso Pontianak meninggal dunia, tepatnya Sabtu (21/3/2020) lalu. Berdasarkan hasil swab perempuan tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona disease 2019 (Covid-19). Hal inipun menjadi sorotan publik, utamannya terkait dengan rekam jejak kegiatan yang telah di ikuti almarhumah sebelum meninggal yaitu kegiatan Sajadah Fajar di Kabuapten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH memberi tanggapan terkait hal tersebut. Bupati mengatakan dirinya sudah memberi penjelasan langsung kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji via video conferance (vicon). “Saya sudah sampaikan terkait hal itu dengan Gubernur saat kami vicon,” tegasnya, Rabu (8/4/2020)
Terkait dengan sorotan utama kegiatan Sajadah Fajar, kata Bupati, hal yang menjadi sorotan selalu Kapuas Hulu, sehingga terkesan yang bersangkutan mendapat Covid-19 di Kapuas Hulu.
“Waktu kujungan Sajadah Fajar itu ODP dan PDP belum ada di Kapuas Hulu. Melihat masa inkubasi covid-19 itu juga diluar masa kunjungan tersebut. Ini sekedar penjelasan agar tidak memicu hal lain,” terang Bupati.
Kendati demikian, kata Bupati, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah untuk menindak lanjuti alur rombongan Sajadah Fajar yang di ikuti oleh almarhumah. Utamanya lokasi dimana tempat yang bersangkutan menginap. “Terkait hal ini warga yang rumahnya menjadi tempat tinggal almarhum waktu berkunjung di Kapuas Hulu akan dilakukan rapid tes Covid-19,” tegas Bupati. (yohanes)