Kenaikan Kelas Tetap Berpatokan Pada Ujian Akhir Semester

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mempengaruhi kebijakan nasional di Indonesia. Pemerintah Pusat terpaksa membatalkan ujian nasional diseluruh wilayah, termasuk kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan Pemerintah. Sebab itu UN bukan lagi menjadi dasar kelulusan siswa. “Keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi untuk masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini juga sudah diampaikan ke sekolah-sekolah di Kapuas Hulu, lewat surat edaran Disdikbud-KH pada 26 maret lalu,” ujarnya, Senin (26/4/20).

Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Kusnadi, ujian sekolah adalah salah satu unsur untuk menentukan kelulusan. Ujian sekolah tersebut dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. “Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” ujarnya.

Bagi sekolah yang sudah melaksanakan ujian sekolah, kata Kusnadi dapat menjadikan nilai tersebut untuk menetukan kelulusan siswa. Sedangkan bagi sekolah yang belum melaksanakannya ada ketentuan yang berlaku. “Untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir seperti kelas 4,5 dan kelas 6 semester gasal. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Untuk SMP juga ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” papar Kusnadi.

Sedangkan terkait dengan kenaikan kelas, lanjut Kusnadi, tetap mengacupada ujian akhir semester namun itu tidak boleh mengumpulkan siswa. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. “Ujian semester akhir ini juga dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” ucap Kusnadi. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy