Bupati Kapuas Hulu Tinjau RSUD Putussibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH bersama jajaran Forkopimda setempat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau, Kamis (2/4/2020) pagi. Bupati meninjau ruangan yang dipersiapkan pihak rumah sakit untuk menangani kesehatan masyarakat yang terkait dengan gejala penyakit yang menjurus pada penyakit yang disebabkan virus corona 2019 (Covid-19).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Nasir bersama jajaran Forkopimda Kapuas Hulu diberlakukan standar oprasional prosedur kesehatan, seperti pengukuran suhu, penggunaan masker serta sterilisasi tangan menggunakan handsanitizer. Setelah itu Bupati dan rombongan menuju ruang anggrek yang sebagian tengah dalam proses rehap, pembuatan sekat yang terbuat dari gibsum.

Komandan Kodim 1206/ Putussibau, Letkol Inf Basyaruddin dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy yang ikut dalam rombongan tersebut sempat berdiskusi dengan pihak rumah sakit terkait dengan ruangan yang direhab tersebut. Keduanya mengharapkan agar pihak rumah sakit mengantisipasi adanya kasus Covid-19 dengan menyiapkan ruangan khusus. “Sebelum adanya kasus kita harus antisipasi, harus siapkan juga ruangan khusus,” ujar Kapolres, saat meninjau ruang anggrek yang dipersiapakan pihak RSUD dr Ahmad Diponegoro Putussibau.

Sementara Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Basyaruddin mengungkapkan pihaknya siap membantu tenaga, apabila dibutukan oleh pihak rumah sakit. Dandim juga mengatakan akan mensiagakan anggota untuk hal tersebut. “Kalau butuh bantuan tinggal kasi tahu saya,” singkatnya.

Dalam kunjungannya ke RSUD Putussibau, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengatakan dirinya datang untuk melihat keadaan RS tersebut. Selain RSUD Putussibau, Bupati mengatakan dirinya juga memantau fasilitas kesehatan lainnya di kecamatan Kalis. “Saya kesini untuk meninjau saja, selain disini mau ke Putussibau Utara dan ke arah Selatan,” singkatnya. (yohanes) 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy